Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD Manokwari bertugas untuk mengajukan, membahas, dan menetapkan peraturan daerah (Perda) serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Manokwari dipilih melalui pemilu legislatif dan terdiri dari wakil-wakil rakyat yang berasal dari berbagai daerah pemilihan. Tugas utama DPRD adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak hanya berpihak pada kepentingan pemerintah, tetapi juga pada kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Manokwari memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

  1. Fungsi Legislasi: Membuat, membahas, dan menetapkan peraturan daerah yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan memajukan daerah.
  2. Fungsi Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, anggaran, dan program pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Fungsi Anggaran: Menyusun, membahas, dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, DPRD Manokwari selalu mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Setiap keputusan yang diambil selalu didasarkan pada pertimbangan yang matang dan mendalam agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Manokwari.

Dengan berlandaskan pada visi dan misi yang jelas, DPRD Manokwari berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.